Nama : Niken Yuanita S.
Kelas : 2EA18
Npm : 15211166
Tugas :
Pend.Kewarganegaraan (Softskill)
PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
RANGKUMAN
Semangat Perjuangan bangsa merupakan kekuatan mental
spiritual yang dapat melahirkan sikap dan perilaku heroic dan patriotic serta
menumbuhkan kekuatan, kesanggupan, dan kemauan yang luar biasa . Semangat
perjuangan bangsa inilah yang harus di miliki oleh setiap warga negara Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Pemahaman Hak dan Kewajiban Warga Negara :
a.
Pembukaan UUD 1945, alinea kedua dan
keempat ( cita-cita, tujuan, aspirasi bangsa Indonesia tentang kemerdekaan)
b.
Pasal 26 (1) yang menjadi warga Negara
adalah orang – orang bangsa asli Indonesia dan bangsa lain yang di sahkan
dengan UU sebagai warga Negara
Pasal
26 (2) syarat-syarat mengenai kewarganegaraan di tetapkan dengan UU
c.
Pasal 27 (1) kesamaan kedudukan warga
Negara didalam hukum dan pemerintahan.
Pasal
27 (2) Tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
d.
Pasal 28 kemerdekaan berserikat dan berkumpul
,mengeluarkan pikiran dan lisan dan di tetapkan dengan UU
e.
Pasal 30 (1) Hak dan Kewajiban Negara
untuk ikut serta dalam Pembelaan Negara
Pasal
30 (2) pengaturan lebih lanjut di atur dengan UU .
Pengertian
Bangsa
Bangsa adalah orang –
orang yang memiliki kesamaan asal keturanan ,adat, bahasa dan sejarah serta
berpemerintah sendiri .
Pengertian
Negara
Negara adalah suatu
organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-bersama
mendiami satu wilayah tertentu .
Teori terbentuknya Negara
.
a.
Teori Hukum alam (Plato dan Aristoteles)
Kondisi
alam àTumbuhnya
ManusiaàBerkembangnya
Negara
b.
Teori Ketuhanan (Islam + Kristen)
Segala
sesuatu adalah ciptaan Tuhan
c.
Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)
Manusia
menghadapi kondisi alam
Proses Terbentuknya
Negara di Zaman Modern
Proses
tersebut dapat berupa penaklukan , peleburan (Fusi), pemisahan diri dan
pendudukan atas Negara atau wilayah yang belum ada pemerintahan sebelumnya.
Unsur Negara
a.
Bersifat Konsitutif
b.
Bersifat Deklaratif