Kelas : 1EA23
Tugas : Ilmu Budaya Dasar
A.Pengertian Keadilan
Menurut Aritoteles:kelayakan dalam tindakan manusia di
artikan titik tengah kedua ujung.Para pemikir mendefinisikan:
- Plato ,keadilan di proyeksikan pada diri manusia ,di katakan adil bila orang dapat mengendalikan diri dan perasaan dengan akal.
- Socrates memproyeksikan dalam pemerintahan.
- Kong Hu Chu,keadilan terjadi bila anak sebagai anak ,ayak sebagai ayah dan raja sebagai raja.masing -masing telah melaksanakan kewajibannya.
- Pendapat umum keadilan adalah pengakuan dan perlakuan antara hak dan kewajiban
B. Keadilan Sosial
Sesuai sila ke 5 Pancasila “keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia” Bung Hatta dalam urainan nya sila ke 5,dalam
mewujudkan maka perlu di pupuk :
- Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan
- Sikap adil terhadap sesama
- Sikap suka menberi pertolongan kepada yang membutuhkan.
- Suka bekerja keras
- Menghargai hasil karya orang lain
- Delapan Jalur Pemerataan Pemerintah
- Pemerataan pemenuahan kebutuhan pokok
- Pemerataan meperoleh pendidikan dan kesehatan.
- Pemerataanpembagian pendapatan
- Pemerataan kesempatan kerja
- Pemerataan kesempatan berusaha.
- Pemerataan kesempatan berpatisipasi dalam pembangunan.
- Pemerataan penyebaran pembengunan
- Pemerataan memperoleh keadilan.
C. Macam-macam keadilan
- Keadilan legal atau keadilan moral
Menurut plato keadilan dan hukum merupakan subtansi
rohani umum masyarakat yang membuat dan menjaga keadilan,menurut sifat dasarnya
paling cocok baginya”the behind the gun pendapat plato itu di sebut keadilan
moral.sedang Sunyoto menyebut keadilan legal
- Keadilan distributive
Aristoteles keadilan akan terlaksana bila hal sama di
lakukan sama dan hal tidak sama di lakukan tidak sama.
- Keadilan Komutatif
Bertujuan memelihara ketertiban umum. Menurut
Aristoteles pertalian akan hancur bila tindakan yang ektrim yang ujungnya
ketidakadilan.
D. Kecurangan
Keadilan itu sendiri memiliki sifat yang bersebrangan dengan dusta atau
kecurangan. Dimana kecurangan sangat identik dengan perbuatan yang tidak baik
dan tidak jujur. Atau dengan kata lain apa yang dikatakan tidak sama dengan apa
yang dilakukan.
Kecurangan pada dasarnya merupakan penyakit hati yang dapat menjadikan
orang tersebut menjadi serakah, tamak, rakus, iri hati, matrealistis serta
sulit untuk membedakan antara hitam dan putih lagi dan mengkesampingkan nurani
dan sisi moralitas.
Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan kecurangan antara lain ;
1. Faktor ekonomi.
Setiap berhak hidup layah dan
membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai
mahluk lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan sekali dengan hal – hal
pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan pikirkan. Menghalalkan
segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa melihat orang lain
disekelilingnya.
2. Faktor Peradaban dan Kebudayaan
mempengaruhi dari
sikapdan mentalitas individu yang terdapat didalamnya “system kebudayaan” meski
terkadang halini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap
mental yang membutuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini
memicu terjadinya pergeseran nurani hamper pada setiapindividu didalamnya
sehingga sangat sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakan keadilan.
3. Teknis
Hal ini juga sangat dapat menentukan arah
kebijakan bahkan keadilan itu sendiri. Terkadang untuk dapat bersikapadil,kita
pun mengedepankan aspek perasaan atau kekeluargaan sehingga sangat sulit sekali
untuk dilakukan. Atau bahkan mempertahankan keadilan kita sendiri harus
bersikap salah dan berkata bohong agar tidak melukai perasaan orang lain.
Dengan kata lian kita sebagai bangsa timur yang sangat sopan dan santun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar