Nama : Niken Yuanita
Kela : 2EA18
NPM : 15211166
Tugas : Ekonomi
Koperasi
Bab 1
Konsep Aliran dan Sejarah Koperasi
Konsep koperasi dibagi menjadi tiga yaitu ada konsep koperasi
barat, konsep koperasi sosialis dan konsep koperasi Negara berkembang.
1. Konsep Koperasi Barat
Konsep merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Unsur – unsure Positif Konsep Koperasi Barat.
1. Konsep Koperasi Barat
Konsep merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Unsur – unsure Positif Konsep Koperasi Barat.
-Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesame
anggota , dengan saling membantu dan saling menguntungkan.
· Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpatisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama.
· Hasil berupa surplus / keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
· Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
· Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpatisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama.
· Hasil berupa surplus / keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
· Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
2. Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidaj berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan – tujuan system sosialis – komunis.
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidaj berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan – tujuan system sosialis – komunis.
3. Konsep Koperasi Negara Berkembang.
· Koperasi sudah berkembang dengan cirri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
· Perbedaan dengan konsep sosialis, pada konsep sosialus, tujuan koperasi untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi Negara berkembang, tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
· Koperasi sudah berkembang dengan cirri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
· Perbedaan dengan konsep sosialis, pada konsep sosialus, tujuan koperasi untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi Negara berkembang, tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
B. Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi.
· Aliran Yardstick
Dijumpai pada Negara – Negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian liberal.Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi.Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah – tengah masyarakat . maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri.Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industry berkembang dengan pesat seperti di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda.
· Aliran Yardstick
Dijumpai pada Negara – Negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian liberal.Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi.Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah – tengah masyarakat . maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri.Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industry berkembang dengan pesat seperti di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda.
· Aliran Sosialis
Koperasi dipandang
sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,
disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.Pengaruh
aliran ini banyak dijumpai di Negara – Negara Eropa Timur dan Rusia.
· Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Koperasi sebagai alat
yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitan ekonomi masyarakat.Koperasi
sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategi dan memegang peranan utama
dalam struktur perekonomian masyarakat.Hubungan pemerintah dengan gerakan
koperasi bersifat “Kemitraan (Partnership)’’, dimana pemerintah bertanggung
jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
1. Sejarah Lahirnya Koperasi
· 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa
ini.
· 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa
ini.
· 1862 dibentuklah pusat koperasi pembelian “The Cooperative Whole Sale
(CWS) “
· 1818 – 1888 Koperasi berkembang di Jerman di pelopori oleh Ferdinand
Lasalle, Fredrich W.Raiffesen.
· 1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
· 1896 di London Terbentuklah ICA (Internasional Cooperative Alliance) maka
koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
2. Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoro, “Seratus tahun koperasi di Indonesia “1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketahui oleh Dr. JH. Boeke Adviseur Voor Volks – Credietwezen.
TUJUAN KOPERASI
UU No. 25/1992 Pasal 4 Fungsi Koperasi
-Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi
anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
-Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas
kehidupan manusia dan masyarakat
-Memperkokoh perekonomian rakyat sbg dasar kekuatan dan
ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sbg sokogurunya
-Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian
nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan
demokrasi ekonomi
ORGANISASI DAN MANAJEMEN KOPERASI
Struktur Organisasi
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai
masalah yang harus diselesaikan. Dan masalah yang paling sulit itu berasal dari
dirinya sendiri yaitu berupa keterbatasan, seperti keterbatasan pengetahuan,
kemampuan, bahkan mungkin daya tahan tubuh.
Maka dibutuhkan struktur organisasi yang sesuai dengan
kemampuan, bentuk usaha, volume usaha, maupun luas pemasaran produk. Karena
semua bentuk organisasi memiliki kekuatan dan kelemahan.
Pengarahan
Pengaraha merupakan fungsi menejemen yang terpenting karena
masing-masing orang dalam suatu organisasi memiliki kepentingannya
masing-masing. Untuk itu pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkan dengan
baik agar tujuan perusahaan dapat tercapai.
Pengawasan
Pengawasan merupakan sistem untuk membuat segala kegiatan
perusahaan dapat berjalan sesuai rencana.
TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI
Fungsi Koperasi
Tujuan Koperasi
Sesuai UU No. 25/1992 Pasal 3 adalah Koperasi bertujuan
memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya,
serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan
masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
SISA HASIL USAHA
Pengertian dan Cara Menhgitung Sisa Hasil Usaha Koperasi
Sisa Hasil Usaha ( SHU ) Koperasi seringkali diartikan keliru oleh pengelola koperasi. SHU Koperasi dianggap sama saja dengan deviden sebuah PT, padahal terminology SHU jelas, bahwa SHU adalah “Sisa” dari Usaha koperasi yang diperoleh setelah kebutuhan anggota terpenuhi
Pengertian diatas harus dipahami bahwa SHU bukan deviden seperti PT tetapi keuntungan usaha yang dibagi sesuai dengan aktifitas ekonomi angoota koperasi, maka besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi. Artinya, semakin besar transaksi(usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima. Hal ini berbeda dengan perusahaan swasta, dimana dividen yang diperoleh pemilik saham adalah proporsional, sesuai besarnya modal yang dimiliki. Hal ini merupakan salah satu pembeda koperasi dengan badan usaha lainnya.
Sisa Hasil Usaha ( SHU ) Koperasi seringkali diartikan keliru oleh pengelola koperasi. SHU Koperasi dianggap sama saja dengan deviden sebuah PT, padahal terminology SHU jelas, bahwa SHU adalah “Sisa” dari Usaha koperasi yang diperoleh setelah kebutuhan anggota terpenuhi
Pengertian diatas harus dipahami bahwa SHU bukan deviden seperti PT tetapi keuntungan usaha yang dibagi sesuai dengan aktifitas ekonomi angoota koperasi, maka besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi. Artinya, semakin besar transaksi(usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima. Hal ini berbeda dengan perusahaan swasta, dimana dividen yang diperoleh pemilik saham adalah proporsional, sesuai besarnya modal yang dimiliki. Hal ini merupakan salah satu pembeda koperasi dengan badan usaha lainnya.
Penghitungan SHU bagian anggota dapat dilakukan apabila
beberapa informasi dasar diketahui sebagai berikut:
1. SHU total kopersi pada satu tahun buku
2. bagian (persentase) SHU anggota
3. total simpanan seluruh anggota
4. total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5. jumlah simpanan per anggota
6. omzet atau volume usaha per anggota
7. bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
8. bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota.
1. SHU total kopersi pada satu tahun buku
2. bagian (persentase) SHU anggota
3. total simpanan seluruh anggota
4. total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5. jumlah simpanan per anggota
6. omzet atau volume usaha per anggota
7. bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
8. bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota.
POLA MANAJEMEN KOPERASI
Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul
“ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa
: “Cooperation is an economic system with social content”. Artinya
koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada
azasazas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya Unsur sosial
yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar
anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian
dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
Rapat Anggota
Pengurus Koperasi
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board
of Directions ofCooperatives” fungsi pengurus adalah:
• Pusat pengambil keputusan tertinggi
• Pemberi nasihat
• Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
• Penjaga berkesinambungannya organisasi
• Simbol
Jenis
dan betuk koperasi
Jenis Koperasi menurut bidang usahannya :
· Koperasi Konsumsi
· Koperasi kredit atau koperasi simpan pinjam
· Koperasi Produksi
· Koperasi Jasa
· Koperasi Serba Usaha atau koperasi Unit Desa (KUD).
Jenis Koperasi menurut banyaknya usaha yang dilakukan :
· Koperasi Tunggal Usaha (Single Purpose)
· Koperasi Serba Usaha (Multi Purpose)
Jenis Koperasi menurut bidang usahannya :
· Koperasi Konsumsi
· Koperasi kredit atau koperasi simpan pinjam
· Koperasi Produksi
· Koperasi Jasa
· Koperasi Serba Usaha atau koperasi Unit Desa (KUD).
Jenis Koperasi menurut banyaknya usaha yang dilakukan :
· Koperasi Tunggal Usaha (Single Purpose)
· Koperasi Serba Usaha (Multi Purpose)
Permodalan Koperasi
Sumber – sumber modal koperasi
A. Sumber – sumber Modal koperasi (UU No. 12 / 1992)
· Simpanan Pokok
· Simpanan Wajib
· Simpanan Sukarela
· Modal Sendiri
B. Sumber – sumber Modal Koperasi (UU No. 25 / 1992)
· Modal sendiri (equity capital)
· Modal Pinjaman (dept capital)
Sumber – sumber modal koperasi
A. Sumber – sumber Modal koperasi (UU No. 12 / 1992)
· Simpanan Pokok
· Simpanan Wajib
· Simpanan Sukarela
· Modal Sendiri
B. Sumber – sumber Modal Koperasi (UU No. 25 / 1992)
· Modal sendiri (equity capital)
· Modal Pinjaman (dept capital)
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA
1. Efek-Efek Ekonomis Koperasi
2. Efek Harga dan Efek Biaya
3. Analisis Hubungan Efek Ekonomis dan Keberhasilan koperasi
Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DI LIHAT DARI SISI PERUSAHAAN
Evaluasi keberhasilan koperasi dari sisi anggota dan sisi
perusahaan
manfaat ekonomi dan pengukuranynya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
J. Produktivitas dan analisis laporan keuangan koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif. Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk x 100 %
Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
manfaat ekonomi dan pengukuranynya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
J. Produktivitas dan analisis laporan keuangan koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif. Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk x 100 %
Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
PERANAN KOPERASI
Peranan Koperasi dalam berbagai bentuk pasar
Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar
diklasifikasikan menjadi 2 macam :
Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market).
Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive
market) , yaitu :Monopoli, Persaingan Monopolistik (monopolistik competition),
dan Oligopoli
Peranan Koperasi dalam Persaingan Sempurna (perfect
competitive market) Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
Koperasi dalam Pasar Monopolistik
Koperasi dalam Pasar Oligopoli
PEMBANGUNAN KOPERASI
Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang (di Indonesia )
Kendala yang dihadapi masyarakat :
Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi
Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan
3 kondisi yaitu :
a. Koqnisi
b. Apeksi
c. Psikomotor
3. Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967
Tahapan membangun Koperasi :
a. Ofisialisasi
b. De-ofisialisasi
c. Otonomisasi
4. Misi UU No.25 Tahun 1992
merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan
masyarakat yang maju, adil,makmur berlandaskan Pancasila dan UUD1945.
Daftar Pustaka :
http://yudilla.staff.gunadarma.ac.id/
http://catatansipinguin.blogspot.com/2011/01/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dari.html
http://damayantimaia.blogspot.com/2010/01/bab10-evaluasi-keberhasilan-koperasi-di.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/09/konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi-10/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar