Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate
Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah
suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah
memiliki suatu tanggung jawab terhadapkonsumen, karyawan, pemegang saham,
komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau devidenmelainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau devidenmelainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Pengertian tanggung jawab social perusahaan atau CSR
sangat beragam. Intinya, CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya
untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, tetapi untuk
pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga, dan
berkelanjutan. Beberapa nama lain yang memiliki kemiripan dan bahkan sering
diidentikkan dengan CSR adalah corporate giving, corporate philanthropy,
corporate community relations, dan community development.
Tanggung Jawab Perusahaan Yang Baik
CSR yang baik (good CSR) memadukan empat prinsip
good corporate governance, yakni fairness, transparency, accountability, dan
responsibility, secara harmonis. Ada perbedaan mendasar di antara keempat
prinsip tersebut (Supomo, 2004). Tiga prinsip pertama cenderung bersifat
shareholders-driven karena lebih memerhatikan kepentingan pemegang saham
perusahaan.
Sebagai contoh, fairness bisa berupa perlakuan yang adil terhadap pemegang saham minoritas; transparency menunjuk pada penyajian laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu; sedangkan accountability diwujudkan dalam bentuk fungsi dan kewenangan RUPS, komisaris, dan direksi yang harus dipertanggung jawabkan.
Sebagai contoh, fairness bisa berupa perlakuan yang adil terhadap pemegang saham minoritas; transparency menunjuk pada penyajian laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu; sedangkan accountability diwujudkan dalam bentuk fungsi dan kewenangan RUPS, komisaris, dan direksi yang harus dipertanggung jawabkan.
1. Syarat bagi
Tanggung Jawab Moral
· Tindakan
itu dijalankan oleh pribadi yang rasional
· Bebas
dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya
· Orang
yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu
Dalam membahas prinsip-prinsip etika profesi dan
prinsip-prinsip etika bisnis, kita telah menyinggung tanggung jawab sebagai
salah satu prinsip etika yang penting. Persoalan yang pelik yang harus dijawab
pada tempat pertama adalah manakah kondisi bagi adanya tanggung jawab moral.
Manakah kondisi yang relevan yang memungkinkan kita menuntut agar seseorang
bertanggung jawab atas tindakannya.
2. Status Perusahaan
Terdapat dua pandangan (Richard T. De George,
Business Ethics, hlm.153), yaitu:
• Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum
• Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
• Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum
• Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
.Tanggung jawab sosial perusahaan hanya dinilai dan
diukur berdasarkan sejauh mana perusahaan itu berhasil mendatangkan keuntungan
sebesar-besarnya (Milton Friedman,The Social Responsibilities of Business to
Increase Its Profits, New York Times Magazine,13-09-1970)
Perusahaan adalah sebuah badan hukum. Artinya
perusahaan dibentuk berdasarkan peraturan hukum tertentu dan disahkan dengan
hukum atau legal tertentu. Karena iti, keberadaannya dijamin dan sah menurut
hukum tertentu. Itu berarti perusahaan adalah bentukan manusia, yang
eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum yang sah.
Sebagai badan hukum perusahaan mempunyai hak hak
legal tertentu sebagaimana yang dimiliki oleh manusia. Misalnya hak milik
pribadi, hak paten, hak atas milik tertentu, dan sebagainya. Sejalan itu,
perusahaan juga mempunyai kewajiban legal untuk menghormati hak legal
perusahaan lain atau tidak boleh merampas hak perusahaan lain.
Ini hanyalah bentuk tanggung jawab legal…
Ø Anggapan bahwa perusahaan tidak punya
tanggung jawab moral sama saja dengan mengatakan bahwa kegiatan perusahaan
bukanlah kegiatan yang dijalankan oleh manusia
Ø Tanggung jawab moral perusahaan
dijalankan oleh staf manajemen
Ø Tanggung jawab legal tidak dapat
dipisahkan dari tanggung jawab moral. Sesungguhnya, pada tingkat operasional bukan
hanya staf manajemen yang memikul tanggung jawab sosial dan moral perusahaan
ini, melainkan seluruh karyawan….
3. Lingkup Tanggung
jawab Sosial
• Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial yang
berguna bagi kepentingan masyarakat luas
• Keuntungan ekonomis
• Keuntungan ekonomis
Tanggung jawab social menunjukkan tanggung jawab
perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas daripada
sekedar terhadap kepentingan perusahaan belaka. Dengan konsep tanggung jawab
social perusahaan mau dikatakan bahwa kendati secara moral adalah baik bahwa
perusahaan mengejar keuntungan, tidak dengan sendirinya perusahaan dibenarkan
untuk mencapai keuntungan itu dengan mengorbankan kepentingan pihak-pihak lain.
Artinya keuntungan dalam bisnis tidak mesti dicapai dengan mengorbankan
kepentingan pihak lain, atau kepentingan masyarakat luas.
Dengan demikian dengan konsep tanggung jawab social
dan moral perusahaan mau dikatakan bahwa suatu perusahaan harus bertanggung
jawab atas tindakan dan kegiatan bisnisnya yang mempunyai pengaruh atas
orang-orang tertentu, masyarakat, serta lingkungan dimana perusahaan itu
beroperasi.
4. Argumen yang
Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
• Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan
Sebesar-besarnya
Argument keras yang menentang keterlibatan
perusahaan dalam berbagai kegiatan social sebagai wujud tanggung jawab social
perusahaan adalah paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan satu satunya, dari
kegiatan bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar besarnya. Selain itu, fungsi
bisnis ini adalah fungsi ekonomis, buka fungsi social. Artinya bisnis adalah
kegiatan ekonomi bukan kegiatan social
• Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang
membingungkan
Yang mau dikatakan disini adalah bahwa keterlibatan
social sebagai wujud tanggung jawab social perusahaan akan menimbulkan minat
dan perhatian yang bermacam ragam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan
mengacaukan para perhatian pimpinan perusahaan. Asumsinya keberhasilan
perusahaan dalam bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat ditentukan
oleh konsentrasi seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh konsentrasi pimpinan
perusahaan, pada core businessnya.
• Biaya Keterlibatan Sosial
Keterlibatan social sebagai wujud tanggung jawab
sosial perusahaan malah dianggap memberatkan masyarakat. Alasannya, biaya yang
dgunakan untuk keterlibatan perusahaan itu bukan biaya yang disediakan oleh
perusahaan itu, melainkan biaya yang telah diperhitungkan sebagai salah satu
komponen dalam harga barang dan jasa yang ditawarkan dalam pasar.
• Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial
• Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial
Argument ini kembali menegaskan mitos bisnis amoral
yang telah kita lihat. Dengan argument ini mau dikatakan bahwa para pemimpin
perusahaan tidak professional dalam membuat pilihan dan keputusan moral. Mereka
hanya professional dalam bidang bisnis dan ekonomi. Karena itu, perusahaan
tidak punya tenaga terampil yang siap untuk melakukan kegiatan-kegiatan social
tertentu.
5. Argumen yang
Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
• Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin
Berubah
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk
mendatangkan keuntungan. Ini tidak bisa disangkal. Namun dalam masyarakat yang
semakin berubah, kebutuhan dan harapan masyarrakat terhadap bisnis pun ikut
berubah. Karena itu, untuk dapat bertahan dan berhasil dalam persaingan bisnis
modern yang ketat sekarang ini, para pelaku bisnis semakin menyadari bahwa
mereka tidak bisa begitu saja hanya memusatkan perhatian pada upaya
mendatangkan keuntungan yang sebesar besarnya.
• Terbatasnya Sumber Daya Alam
Argument ini didasarkan pada kenyataan bahwa bumi
kita ini mempunyai sumber daya alam yang terbatas. Bisnis justru berlangsung
dalam kenyataan ini, dengan berupaya memanfaatkan secara bertanggungjawab dan
bijaksana sumber daya alam yang terbatas itu demi memenuhi
• Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
Bisnis berlangsung dalam suatu lingkungan social
yang mendukung kelangsungan dan keberhasilan bisnis itu dimasa depan. Ini punya
implikasi etis bahwa bisnis mempunyai kewajiban dan tanggung jawab moral dan
social untuk memperbaiki lingkungan sosialnya kea rah yang lebih baik. Semakin
baiknya lingkungan sosialnya dengan sendirinya akan memperbaiki iklim bisnis
yang ada.
• Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
Keterlibatan social khususnya, maupun tanggung jawab
social perusahaan secara keseluruhan, juga dilihat sebagai suatu pengimbang
bagi kekuasaan bisnis modern yang semakin raksasa dewasa ini
• Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
• Keuntungan Jangka Panjang
6. Implementasi
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
• Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional,
termasuk perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi
• Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan
ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu
• Strategi yang diwujudkan melalui struktur
organisasi demi mencapai tujuan dan misi perusahaan perlu dievaluasi secara
periodik, salah satu bentuk evaluasi yang mencakup nilai-nilai dan tanggung
jawab sosial perusahaan adalah Audit Sosial
Saat ini sudah banyak perusahaan yang menerapkan
program program tanggung jawab sosial. Mulai dari perusahaan yang terpaksa
menjalankan program tanggung jawab sosial-nya karena peraturan yang ada, sampai
perusahaan yang benar-benar serius dalam menjalankan program tanggung jawab
sosial dengan mendirikan yayasan khusus untuk program program tanggung jawab
sosial mereka. Berdasarkan konsep Triple Bottom Line (John Elkington, 1997)
atau tiga faktor utama operasi dalam kaitannya dengan lingkungan dan manusia
(People, Profit, and Planet), program tanggung jawab sosial penting untuk
diterapkan oleh perusahaan karena keuntungan perusahaan tergantung pada
masyarakat dan lingkungan.
Sumber Data :
http://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan google
http://arum-pertiwi.blogspot.com/2013/11/tanggung-jawab-sosial-perusahaan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar