Selasa, 28 Oktober 2014

Bab XI Etika Pasar Bebas

Pasar bebas adalah system ekonomi yang lahir untuk mendongkrak system ekonomi yang tidak etis dan yang menghambat pertumbuhan ekonomi dengan member kesempatan berusaha yang sama, bebas, dan fair kepada semua pelaku ekonomi. Rasanya sia-sia kita mengharapkan suatu bisnis yang baik dan etis kalau tidak di tunjang system social politik dan ekonomi yang memungkinan untuk itu. Dengan kata lain, betapun etisnya etika pelaku bisnis, jika system ekonomi yang berklaku sangat bertentangan dengan nilai-nilai moral yang dianutnya, akan sangat menyulitkan. Betapa etisnya pelaku ekonomi, kalaupun system yang ada melanggengkan praktek-praktek bisnis yang tidak fair seperti monopoli, kolusi, manipulasi, dan nepotisme secara transparan dan arogan, akan sulit sekali mengharapkan iklim bisnis yang baik dan etis.
Ini berarti, supaya bisnis dapat dijalankan secara baik dan etis, dibutuhkan puluh perangkat hokum yang baik dan adil. Harus ada aturean main yang fair, yang dijiwai oleh etika dan moralitas.
1.Keuntungan Moral Pasar bebas
a.       Sistem ekonomi pasar bebas menjamin keadilan melalui jaminan perlakuan yang sama dan fair bagi semua pelaku ekonomi.
b.      Dari sejarahnya ekonomi pasar bebas justru lahir untuk membasmi sistem ekonomi yang korup, karena didukung oleh monopli, kolosi, dan praktek-praktek politik distorsif yang mengarah pada manipulasi birokrasi pemerintah oleh pengusaha demi kepentingan mereka dan elit penguasa dengan mengorbankan kepentingan dan rasa keadilan masyarakat luas.
c.       Pasar bebas adalah sistem ekonomi yang lahir untuk mendobrak sistem ekonomi yang tidak etis dan yang menghambat pertumbuhan ekonomi dengan memberi kesempatan berusaha yang sama, bebas, dan fair kepada semua pelaku ekonomi.
d.      Dalam sistem ekonomi  pasar bebas,  semua pelaku ekonomi dibiarkan bebas mejalankan kegiatan bisnisnya, sesuai dengan keinginannya untuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya, asalkan dengan syarat tidak merugikan masyarakat.
e.      Sistem ekonomi pasar bebas bukanlah sistem tanpa regulasi melainkan sistem yang menjamin kebebasan berusaha sebagai hak asasi semua orang, tetapi tetap dalam kerangka aturan yang fair dan terbuka bagi semua.
f.        Regulasi pasar bebas adalah regulasi sebagai perwujudan keadilan dan kebebasan demi menjamin hak dan kepentingan setiap orang dan hak seluruh masyarakat, sambil tetap mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi.
g.       Pasar mencapai tiga nilai moral:
1)      Pasar mengarahkan penjual dan  pembeli untuk melakukan dagang secara adil;
2)      Pasar memaksimalisasi manfaat yang diperoleh penjual dan pembeli dengan mengarahkan mereka untuk mengalokasikan, menggunakan dan mendistribusikan barang-barang mereka secara efisien,
3)      Pasar mencapai semua ini dengan tetap menghargai hak penjual dan pembeli atas kebebasan.
2. Peran Pemerintah

a.       Syarat utama untuk menjamin sebuah sistem ekonomi pasar yang fair dan adil adalah perlunya suatu peran pemerintah yang sangat canggih.
b.      Peran bahkan campur tangan pemerintah tidak ditolak sama sekali bahkan pemerintah harus campurtangan.
c.       Pemerintah harus turun tangan menindak secara konsekuen pihak yang merugikan pihak-pihak lain.
d.      Pembatasan peran pemerintah  yang minimal tetapi sekaligus efektif karena:
1)        Tugas melindungi masyarakat dari kekerasan dan invasi dari masyarakat merdeka lainnya;
2)        Tugas melindungi sebisa mungkin setiap anggota masyarakat dari ketidak adilan atau penindasan dari setiap anggota lainnya;
3)        Tugas membangun dan mengelola pekerjaan-pekerjaan umum tertentu dan lembaga-lembaga umum tertentu yang tidak bisa dijalankan oleh swasta karena tidak menguntungkan, tetapi sangat berguna bagi kehidupan bersama.
e.      Syarat utama bagi trwujudnya sistem pasar yang adil dalam kegiatan bisnis yang baik dan etis adalah perlunya pemerintahan yang adil juga, yang benar-benar bersikap netral dan tunduk  pada aturan main yang ada.
f.        Pasar bebas akan berubah menjadi hutan rimba tanpa aturan yang jelas, dimana semua pelaku ekonomi akan saling memakan dan berupaya melindungi kegiatan manipulatifnya di bawah dukungan politik yang bisa dibeli.
Agar pemerintah dapat berfungsi secara efektif menegakkan aturan dan praktek bisnis yang fair, baik dan etis, pemerintah sendiri harus adil.
Dalam penegakan pemerintahan yang adil dibutuhkan:
1)        Membutuhkan pemisahan dan kemandirian antara kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif;
2)        Hanya dengan kekuasaan pemerintah yang mutlak ini keamanan, keadilan dan kepentingan masyarakat umum dapat dijamin
v  Dalam sistem ekonomi yang terbuka da bebas, pemerintah diharapkan untuk tetap memainkan perannya yang sangat penting dan strategis untuk menciptakan iklim usaha yang baik dan fair.
v  Dengan iklim usaha yang baik dan fair, maka selain pertumbuhan ekonomi akan tetap terjaga juga rasa keadilan masyarakat akan terjaga semaksimal mungkin.
v  Jadi dari segi ekonomi maupun moral, peran pemerintah sangat menentukan berhasil tidaknya ekonomi kita, serta etis tidaknya iklim bisnis kita.
v  Dalam menyongsong era globalisasi, keberhasilan kita sangat ditentukan oleh peran pemerintah sebagaimana mestinya.
Dengan kata lain, syarat utama bagi terwujudnya system pasr yang adil dan dengan demikian syarat utama bagi kegiatan bisnis yang baik dan etis adalah perlunya suatu pemerintah yang adil juga. Artinya, Pemerintah yang benar-benar bersikap netral dan tunduk pada aturan main yang ada, berupa aturan keadilan yang menjamin hak dan kepentingan setiap orang secara sama dan fair.

Maka siapa saja yang melanggar aturan main akan ditindak secara konsekuen, siapa saja yang dirugikan dak dan kepentingannya akan dibela dan dilindungi oleh pemerintah terlepas dari stastus social dan ekonominya.

http://zulkarnaen-zulkarnaen.blogspot.com/2009/12/etika-pasar-bebas.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar